BAB I
PENDAHULUAN
1.1
latar
belakang
Teori
etika merupakan suatu tema yang tidak mudah dan tentu tidak mungkin diuraikan.
Etika bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang umum pada suatu
wilayah perilaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara
konkret teori etika ini sering terfokuskan pada perbuatan. Bila dikatakan juga
bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika
menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan
moral kita. Berdasarkan suatu keputusan etika kita, keputusan moral yang kita
ambil bisa menjadi beralasan. Dengan kata lain, karena teori etika itu
keputusan dilepaskan dari suasana sewenang – wenang. Teori etika menyediakan
justifikasi untuk keputusan kita.
Konsumen
merupakan stakeholder yang sangat hakiki dalam bisnis modern . Bisnis tidak
mungkin berjalan kalu tidak ada konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang
dibuat dan ditawarkan oleh bisnis . Dalam hal ini tentu tidak cukup , bila
konsumen tampil satu kali saja pada saat bisnis dimulai .
Konsumen
harus diperlakukan dengan baik secara moral , tidak saja merupakan tuntunan
etis , melainkan juga syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan dalam bisnis .
Sebagaimana halnya dengan banyak topik etika bisnis lainya . disini pun berlaku
bahwa etika dalam praktek bisnis sejalan dengan kesuksesan dalam berbisnis .
Perhatian untuk etika dalam hubungan dengan konsumen harus dianggap hakiki demi
kepentingan bisnis itu sendiri . Karena itu bisnis mempunyai kewajiban moral
untuk melindungi konsumen dan menghindari terjadinya kerugian bagi konsumen
1.2
rumusan
masalah
1. bagaimana
perhatian untuk konsumen ?
2. Bagaimana tanggung jawab produk yang aman terhadap
konsumen ?
3. Apa
tanggung jawab lainya kepada konsumen ?
1.3
tujuan
1. mengetahui
bagaimana wujud perhatian untuk konsumen
2. mengetahui
bagaimana tanggung jawab untuk produk yang aman
3. mengetahui
tanggung jawab apa saja yang harus diberikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perhatian untuk konsumen
Kesadaran
akan kewajiban bisnis terhadap para konsumen belum begitu lama timbul dalam
dunia bisnis dan di banyak tempat belum berakar dalam dan belum begitu kuat .
Suatu bisnis dimulai dengan mencurahkan segala perhatianya kepada produk yang
dihasilkan bukan kepada konsumen .
Hak
– hak konsumen yang dipandang sebagai jalan masuk yang tepat dalam masalah etis
seputar konsumen sangat diperlukan . Hak – hak tersebut adalah sebagai berikut
1.
Hak
atas Keamanan
Konsumen
berhak atas produk produk yang aman , artinya produk yang tidak mempunyai
kesalahan tekhnis atau kesalahan lainya yang bisa merugikan kesehatanya atau
bahkan mengancam jiwanya . seperti adanya obat pengawet pada makanan , mainan
anak , dll
2.
Hak
atas informasi
Konsumen
berhak mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya
, baik apa sesungguhnya produk itu maupun bagaimana cara memakai yang benar dan
maupun resiko yang ditimbulkan dari produk tersebut .
3.
Hak
untuk memilih
Konsumen
berhak untuk memilih antara berbagai produk dan jasa yang ditawarkan kualitas
dan harga produk bisa berbeda sehingga konsumen berhak membandingkanya sebelum
mengambil keputusan untuk membeli.
4.
Hak
untuk didengarkan
Konsumen
berhak keinginanya tentang produk atau jasa didengarkan dan dipertimbangkan ,
terutama keluhanya dan produsen harus menerima baik keluhan tersebut . hak ini
merupakan hak legal yang dapat dituntut di pengadilan .
5.
Hak
lingkungan hidup
Melalui
produk yang digunakanya konsumen memanfaatkan sumber daya alam. konsumen berhak
bahwa produk dibuat sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu lingkungan atau
merugikan keberlanjutan proses alam .
6.
Hak
konsumen atas pendidikan
Konsumen
mempunyai hak untuk secara positif dididik ke arah yang baik terutama di
sekolah adan melalui media massa , masyarakat harus dipersiuapkan menjadi
konsumen yang kritis dan sadar akan haknya
2.2 tanggung jawab
untuk produk yang aman
Kerugian konsumen sebagai akibat
dari pemakaian produk tertentu menjadi tanggung jawab produsen . akan tetapi
produsen hanya bertanggung jawab kalau kerugian disaebabkan karena kesalahan
produksi atau konstruksi. jika produk disalahgunakan oleh konsumen , maka
produsen tidak bertanggung jawab. Produsen juga tidak bertanggung jawab bila
alat yang berbahaya mengakibatkan kerugian karena konsumen tidak berhati – hati
.
Ada tiga pandangan
dasar teoritis bagi pendekatan etis maupun yuridis mengenai hubungan antara
produsen dan konsumen , khususnya dalam hal tanggung jawab atas produk yang
ditawarkan oleh produsen dan dibeli oleh konsumen yaitu :
1.
Teori kontrak
Menurut pandangan ini hubungan
antara produsen dan konsumen sebaiknya dilihat sebagai semacam kontrak dan
kewajiban produsen terhadap konsumen didasarkan atas kontrak itu . jika
konsumen membeli sebuah produk , ia seolah olah mengadakan kontrak dengan perusahaan
yang menjual produk tersebut . Transaksi jual beli harus dijalankan sesuai
dengan apa yang tertera dalam kontrak itu dan hak pembeli maupun kewajiban
penjual memperoleh dasarnya dari apa yang tertera .
Agar kontrak tersebut menjadi sah , kontrak harus
memenuhi beberapa syarat lagi .
a)
Kedua belah pihak harus mengetahui
betul baik arti kontrak maupun sifat produk
b)
Kedua belah
pihak harus melukiskan dengan benar fakta yang menjadi obyek kontrak .
c)
Ketiga tidak
boleh ada paksaan antar kedua belah pihak .
Kewajiban paling penting adalah
melaksanakan kontrak sesuai dengan ketentuanya.Produk yang disampaikan kepada
konsumen harus mempunyai kualitas yang dijanjikan atau disepakati sebelumnyadan
dalam memberi kesepakatan konsumen harus mengambil keputusan dengan kebebasan
penuh .
Dari berbagai segi pandangan
kontrak tidak memuaskan . ada 3 kebneratan terhadap pandangan ini yaitu :
a)
Teori kontrak
mengandaikan bahwa produsen dan konsumen berada pada taraf yang sama.
b)
Teori kontrak
mengandaikan hubungan langsung antara produsen dan konsumen .
c)
Konsepsi
kontrak tidak cukup untuk melindungi konsumen dengan baik .
2.
Teori Perhatian semestinya
Berbeda dengan pandangan kontrak ,
pandangan kedua ini tidak menyetarafkan produsen dan konsumen , melainkan
bertolak dari kenyataan bahwa konsumen selalu dalam posisi lemah , karena
produsen mempunyai jauh lebih banyak pengetahuan dan pengalaman tentang produk
yang tidak dimiliki oleh konsumen .
Produsen bertanggung jawab atas
kerugiian yang dialami konsumen dengan memakai produk , walaupun tanggung jawab
itu tidak tertera dalam kontrak jual beli atau bahkan disangkal secara
eksplisit .
Pandangan ’perhatian semestinya’ ini
tidak memfokuskan kontrak atau persetujuan antara konsumen dan produsen ,
melainkan terutama kualitas produk serta tanggung jawab produsen . karena itu
tekananya bukan pada segi hukum saja akan tetapi pada etika dalam arti luas .
sehingga teori ini mempunyai basis etika yang teguh.
Setelah
mempelajari seluk beluknya maka pandangan ”perhatian semestinya” ini lebih
memuaskan daripada pandangan kontrak . namun demikian hal itu tidak berarti
bahwa pandangan ini pun tidak mempunyai kelemahan . dua kesulitan yang bisa
muncul di teori ini adalah :
a)
tidak gampang
menentukan apa arti ”semestinya”
b)
pengetahuan
produsen juga terbatas .
3.
Teori Biaya sosial
Teori biaya sosial menegaskan bahwa
produsen bertanggung jawab atas semua kekurangan produk dan setiap kerugian
yang dialami konsumen dalam memakai produk tersebut . hal itu juga berlaku jika
produsen sudah mengambil semua tindakan yang semestinya dalam merancang serta
memproduksi produk bersangkutan atau jika produsen sudah mengingatkan kepada
konsumen tentang resiko yang ditimbulkan dari produk tersebut . Teori ini
terlalu berat sebelah dengan membebankan segala tanggung jawab pada produsen .
2.3 tanggung
jawab lainya
Tiga kewajiban moral lain yang
masing masing berkaitan dengankualitas produk harganya , dan pemberian label
serta pengemasan :
1.
Kualitas produk
Produk harus
sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Produsen ( melalui iklan atau informasi
lainya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas ,
karena ia membayar untuk itu . Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan
produk yang berkualitas , misalnya seperti produk yang tidak kadaluwarsa.
Salah satu cara
yang biasanya ditempuh oleh produsen adalah dengan cara memberikan jaminan
kulaitas produk berupa garansi dari produk tersebut . Akhirnya bahwa kualitas
produk tidah hanya merupakan suatu tuntutan etis melainkan juga suatu sayarat
untuk mencapai sukses dalam bisnis .
2.
Harga
Harga yang adil merupakan sebuah
topik etika yang sudah tua . Dalam zaman yunani kuno , masalah etis sudah
dibicarakan dengan cukup mendalam . karena itu masalah harga pun menjadi
kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor namun
masalah ini tetap mempunyai implikasi etis yang penting.
Harga merupakan
buah hasil perhitungan faktor faktor seperti biaya produksi , biaya investasi ,
promosi , pajak dan laba yang wajar . dalam sistem ekonomi pasar bebas ,
sepintas harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan daya pasar .
harga yang adil dihasilkan oleh tawar menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional
, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia bayar dan sampai
pada minimum harag ayang mau penjual pasang .
Dalam situasi harga yang adil terutama merupakan hasil
dari penerapan dua prinsip tersebut : pengareuh pasar dan stabilitas harga .
Harga menjadi tidak adil setidaknya karena 4 faktor ;
a.
penipuan
terjadi bila beberapa produsen
berkoalisi untuk menentukan harga
b.
Ketidaktahuan
Ketidak tahuan pada pihak
konsumen juga mengakibatkan harga menjadi tidak adil
c.
Penyalahgunaan
kuasa
Terjadi dengan banyak cara .
salah satunya adalah pengusaha besar yang merasa dirinya kuat memasang harga
murah hingga sainganya tergeser dari pasaran
d.
Manipulasi
emosi
Merupakan faktor lain yang bisa
mengakibatkan harga menjadi tidak adil . memanipulasikan keadaan emosional
seorang untuk memperoleh untung besar melalui harga tinggidan tak lain
mempermainkan konsumen itu sendiri .
3.
Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang
ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting . selain
bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah.
Pada produk yang berbahaya harus
disebut informasi yang dapat melindungi si pembeli dan orang lain . tuntutan
etis lainya adalah bahwa pengemasan tidak boleh menyesatkan konsumen
BAB III
PENUTUP
3.1
kesimpulan
dari penjelasan
diatas maka dapat disimpulkan mengenai masalah etis seputar konsumen yaitu
a. perhatian
untuk konsumen
b. tanggung
jawab produsen untuk menyediakan produk yang aman
c. tanggung
jawab lainya terhadapkonsumen
Hak
– hak konsumen
a. Hak
atas Keamanan
b. Hak
atas informasi
c. Hak
untuk memilih
d. Hak
untuk didengarkan
e. Hak
lingkungan hidup
f. Hak
konsumen atas pendidikan
pandangan dasar
teoritis hubungan antara produsen dan konsumen
a. Teori kontrak
b.
Teori Perhatian semestinya
c. Teori Biaya
sosial
3.2 saran
Karya ini adalah hasil buah tangan penulis yang masih
sangat kurang ilmu pengetahuan, dan penulis juga sangat menyadari bahwa dalam
penulisan karya ini masih menyisakan banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh
karena itu, sebagai penulis kami mohon kerendahan hati dai para pembaca untuk
memaklumi kekurangannya dan dihaapkan kesediaanya untuk memberikan kritik yang
bersifat konstruktif untuk mejadi bahan evaluasi bagi penulis agar di kemudian
hari dapat menulis dengan lebih sempurna
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. 1999. Pengantar Etika Bisnis. Cetakan
keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
0 komentar:
Posting Komentar